Kamis, 05 Juli 2012

KPK Rahasiakan Penyuap Zulkarnaen Djabar

Tersangka korupsi Alquran, Zulkarnaen Djabar (foto: dok MPR)
Tersangka korupsi Alquran, Zulkarnaen Djabar (foto: dok MPR)

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi keukeuh merahasiakan otak di balik kasus dugaan suap terhadap anggota Komisi VIII DPR, Zulkarnaen Djabar. Politikus Partai Golkar ini diduga menerima suap dalam proyek pengadaan Alquran dan pengadaan laboratorium komputer untuk Madrasah Tsanawiyah di Kementerian Agama.

"Bahwa nanti berkaitan dengan orang yang memberi suap, pasti. Tapi, belum boleh diinformasikan ke publik," ungkap Bambang di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (5/7/2012).

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Zulkarnaen Djabar dan putranya yang menjabat Direktur Utama PT Karya Sinergi Alam Indonesia, Dendy Prasetya, sebagai tersangka.

Ayah dan anak itu diduga menerima suap terkait pembahasan anggaran proyek pengadaan Alquran di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam di Kementerian Agama dan proyek pengadaan laboratorium komputer di Madrasah Tsanawiyah.

Nilai anggaran dalam proyek pengadaan laboratorium komputer di Madrasah Tsanawiyah Rp31 miliar. Sedangkan nilai anggaran untuk pengadaan Alquran Rp20 miliar. Mereka diduga menerima suap sekira Rp4 miliar.

Menurut Juru bicara KPK, Johan Budi, Zulkarnaen akan diperiksa pertama kali, pada pekan depan. "Detailnya kapan, saya belum diberitahu penyidik," ungkap Johan.
(trk)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar