Senin, 23 Juli 2012

KPU Tetapkan Pemilu Presiden Jatuh 9 April 2014

Foto: Ilustrasi
Foto: Ilustrasi

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan Pemilu Presiden tahun 2014 akan dilangsungkan pada hari Rabu, 9 April 2014.

"Pemilu Presiden tahun 2014 akan dilangsungkan pada hari Rabu, tanggal 9 April 2014," ungkap Ketua KPU Husni Kamil dalam keterangan persnya usai pertemuannya dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, di Kantor Presiden Jalan Medan Merdeka Utara, Senin (23/7/2012).

Pertemuan para jajaran KPU dengan presiden SBY hari ini dalam rangka menyampaikan laporan hasil kerja KPU yang sudah berlangsung 101 hari sejak pelantikan. Dalam pertemuan tersebut, perwakilan KPU berjumlah sembilan orang.

Menurut Husni, Presiden merespon baik penetapan waktu penyelenggaraan Pilpres karena sudah sesuai dan tidak berbenturan dengan hari keagamaan tertentu.

"Presiden merespon baik penetapan hari Rabu tanggal 9 April 2014 karena sudah melampaui penelitian menyangkut beberapa hal yang kira-kira berhubungan langsung dengan penetapan hari tersebut, misalnya tidak bersinggungan dengan hari keagamaan maupun hari besar kenegaraan," kata Husni.

Dia juga menyampaikan bahwa KPU sudah memulai tahapan untuk pemilu legislatif yaitu sejak 22 bulan sebelum pelaksanaan pemungutan suara.

"Dalam kesempatan tadi sangat merespon baik seluruh yang kami jelaskan, menyangkut persiapan yang kita lakukan, dan beliau berkomitmen untuk semua lembaga kementerian yang ada diminta untuk mendukung apa yang sedang dilakukan oleh KPU," imbuhnya.

Presiden juga mengingatkan agar persoalan yang terjadi di masa lalu dijadikan pembelajaran bagi KPU saat ini agar tidak terulang dan bisa diperbaiki.

"Presiden juga menyinggung mengenai DPT atau daftar pemilih tetap dan mengatakan bahwa DPT tersebut bukan saja hanya tanggung jawab KPU tapi juga tanggung jawab pemerintah, parpol, dan masyarakat," pungkasnya.
(sus)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar