Selasa, 03 Juli 2012

Mengapa Anas Diperiksa Lagi?

Anas Urbaningrum
Anas Urbaningrum

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan alasan pemeriksaan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, terkait penyelidikan pembangunan Sports Center Hambalang, Jawa Barat, yang akan digelar hari ini.

Juru bicara KPK, Johan Budi, mengatakan keterangan suami Atthiyah Laila pada pemeriksaan terdahulu dianggap komisinya masih perlu diperdalam lagi. "Keterangan Anas di penyelidikan Hambalang belum selesai," kata Johan Budi di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa, (3/7/2012).

Menurut Johan Budi, keterangan Anas menjadi penting, sebab KPK berencana segera mengadakan ekspose atau gelar perkara soal Hambalang, setelah dalam sepekan ini selesai memeriksa sejumlah pihak yang diduga mengetahui proyek yang belakangan diketahui berbiaya Rp 2,7 triliun itu. pihak-pihak yang dipanggil, kata Johan, sebelumnya sempat diperiksa soal Hambalang.

"Gelar perkara akan dilakukan pekan depan. Sepekan ini akan meminta keterangan pada pihak-pihak yang (sebelumnya) telah dimintai keterangan," tegas Johan.

Proyek Hambalang diduga beraroma korupsi pertama kali dibeberkan oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin. Di proyek tersebut, kata Nazar, terdapat kejanggalan pembangunan senilai lebih dari Rp 1,5 Triliun. Menurut Nazaruddin, Anas Urbaningrum terlibat, antara lain, di pengadaan sertifikat tanah Hambalang.

Anas sendiri pernah diperiksa KPK soal Hambalang, pada Rabu pekan lalu. Anas membantah pernah memerintahkan anggota Komisi II DPR dari Fraksi Demokrat, Ignatius Mulyono, untuk mengurus sertifikat tanah Hambalang, Jawa Barat.

"Saya tidak pernah perintahkan Ignatius Mulyono mengurus sertifikat," kata Anas pekan lalu.
Anas juga membantah jika disebut mengetahui proyek Hambalang. "Apakah saya tahu soal Hambalang, saya jelaskan, saya tidak tahu apa dan bagaimana proyek Hambalang," tegas Anas.

KPK mulai menyelidiki dugaan korupsi tersebut, sejak Agustus 2011 lalu. KPK sendiri hingga kini sudah empat kali meng-ekspose Hambalang. Namun, belum ada tanda-tanda status kasus Hambalang akan beranjak dari status penyelidikan.

Johan Budi mengatakan KPK belum menemukan dua alat bukti untuk menaikkan status Hambalang menjadi penyidikan. "Ekspose pekan ini untuk melihat apakah dalam proses penyelidikan sudah cukup dua alat bukti atau belum," tutur Johan.

Dalam menyelidiki Hambalang, KPK sudah memeriksa lebih dari 50 orang yang disebut-sebut mengetahui, mendengar, atau melihat dugaan penyimpangan proyek. KPK telah memeriksa, antara lain, pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum dan konsultan proyek dan Muhammad Nazaruddin.
(ugo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar