Sabtu, 28 April 2012

15 Wanita Penghibur Terjaring Razia

(Rus Akbar/Okezone)
(Rus Akbar/Okezone)

PADANG - Satuan Polisi Pamong Praja menjaring sebanyak 15 wanita diduga sebagai penghibur malam di beberapa kafe di Kota Padang, Sumatera Barat dini hari tadi. Menurut Kepala Satuan Sat Pol PP Padang, Nasrul Sugana, razia yang dilakukan ini untuk mengurangi maksiat di Kota Padang. Ia juga membantah bahwa razia tersebut sudah bocor.
 
“Memang di kawasan Bukit Lampu Bungus tersebut banyak tempat kafe dan karaoke yang biasanya buka tapi sudah ditutup, kalau begitu itu tandanya warga sudah sadar bahwa kafe mereka tidak ada izin,” katanya di kantor Sat Pol PP Padang, Minggu (29/4/2012)
 
Razia kemudian dilanjutkan di tempat karaoke News Monica jalan Niaga. Di kafe tersebut dijaring 5 orang, yaitu Ayu, Yuni, Amel, Dina dan Lina. “Kafe ini belum ada izinya, jadi pekerja kita amankan di sini,” ujarnya.
 
Kemudian dilanjutkan di Kafe dan Karaoke Family jalan Nipah dimana dua wanita penghibur diamankan, yaitu Reza dan Cici. Kafe dan Karoake ini sudah habis waktu operasinya karena sudah melewati pukul 00.00 WIB.
 
Petugas juga menggelandang enam ABG dari Kafe dan Karaoke Quen di Jalan Diponegoro, yaitu Vina, Vivi, Jeja, Sali, Rahmi dan satu orang laki-laki. Razia terakhir dilakukan di Kafe De Hot dimana petugas menangkap Yulia dan Ika.
 
“Kita masih melakukan pemeriksaan dan pembinaan, kalau mereka ada yang pekerja seks komersial akan ditindaklanjuti kepada pembinaan, sementara yang hanya sebagai cari hiburan akan dibina dan dipanggil orangtuanya,” ujarnya.
 
Selanjutnya kafe yang tidak memiliki izin atau masa izinya sudah habis akan diserahkan kepada Pemerintah Kota Padang. “Mungkin nanti di sana akan kenakan denda sama pemilik kafe yang tak mengurus izin beroperasinya,” pungkas Nasrul.

(abe)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar