Kamis, 26 April 2012

Duh, Siswa SMA Otaki Curanmor di Tiga Kota

Ilustrasi (Foto: Koran SI)
Ilustrasi (Foto: Koran SI)

BINJAI - Enam remaja ditangkap petugas Sat Reskrim Polres Binjai, Sumatera Utara, di tempat berbeda. Beberapa di antara pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu masih duduk di bangku SMA.

Mereka merupakan anggota sindikat curanmor yang sudah beberapa bulan beraksi di Kabupaten Langkat, Kota Medan, dan Binjai. Untuk mengelabui polisi, beberapa sepeda motor dirombak tersangka.

Sepeda motor hasil curian dijual di Medan dengan harga bervariasi, yakni antara Rp800 ribu hingga Rp1,5 juta, tergantung merek dan kondisi sepeda motor.

Kapolres Binjai AKBP Musa Tampubolon mengatakan empat sepeda motor dari berbagai merk hasil aksi mereka, disita polisi.

Sindikat curanmor tersebut, kata Musa, tergolong nekat. Mereka tak takut ketahuan saat mencuri, meski sepeda motor target mereka diparkir di teras rumah.

Selain itu, jaringan pencurian sepeda motor tersebut ternyata dipimpin seorang pelajar SMA. Anggotanya pun sebagian besar masih duduk di bangku SMA.

“Kelas 12 saya,” ujar BS, otak sindikat curanmor di Mapolresta Binjai, Kamis (26/4/2012).

Enam pelaku terancam hukuman penjara minimal tujuh tahun sesuai Pasal 363 subsider Pasal 480 KUHP.

(Zainal Tanjung/Sindo TV/ton)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar