Kamis, 19 April 2012

Nazaruddin: Mudah-Mudahan Hakim Benar Hari Ini

M Nazaruddin (Foto: okezone)
M Nazaruddin (Foto: okezone)

JAKARTA- Terdakwa kasus korupsi Wisma Atlet SEA GAMES, Muhammad Nazaruddin berharap majelis hakim bisa memberikan putusan yang bijak menyusul sidang vonis terhadap dirinya.

"Mudah-mudahan majelis hakim benar hari ini," ujar Nazar sebelum memasuki ruang sidang, Jumat (20/4/2012).

Nazar tiba di Pengadilan pada pukul 10.00 WIB, dengan mengenakan kemeja batik biru.

Seperti diketahui, Nazaruddin diduga menerima suap proyek Wisma Atlet senilai Rp4,6 miliar dari PT. Duta Graha Indah.  Di sidang tuntutan, Jaksa menuntut Nazaruddin dengan 7 tahun penjara ditambah denda senilai Rp300 juta yang dapat diganti hukuman enam bulan kurungan. Dia dianggap terbukti melanggar Pasal 12 huruf b Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(crl)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar