Kamis, 14 Juni 2012

DPR Menilai Penangkapan Neneng Aneh

ilustrasi (okezone)
ilustrasi (okezone)

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi PDIP, Ahmad Basarah melihat adanya keanehan dalam penangkapan Neneng Sri Wahyuni, istri terpidana kasus suap pembangunan Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin.

Menurutnya, tersangka kasus Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga dan Transmigrasi (Kemenakertrans) saat buron sudah ditetapkan sebagai buronan interpol dan seharusnya interpol bisa memonitor, membuntuti dan kemudian menyiapkan strategi penangkapan terhadap Neneng.

Basarah juga mengungkapkan, penangkapan Neneng di rumahnya, Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan ini sudah melewati beberapa tahapan, termasuk tahapan imigrasi. Sementara itu, pesawat yang ditumpangi seharusnya bisa dideteksi oleh interpol.

"Pertanyaanya adalah ada apa dengan Interpol kita. Kalau dari sisi Neneng sendiri kan kita masih debat tabel-lah bisa jadi ini maksud dari Neneng untuk menyerahkan diri. Ya dia sudah capek dalam pelarian kasihan dengan anak-anaknya dan mungkin banyak orang menasehati lebih baik selesaikan lah kasus ini dengan kembali ke Indonesia," terang Basarah kepada wartawan di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (14/6/2012).

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PDIP ini memiliki prasangka baik terhadap Neneng sehingga istri Muhammad Nazarudin ini kembali ke Indonesia dengan sukarela.

"Tetapi klaim KPK kalau Neneng ditangkap dari persoalan baru kalau sudah ditangkap kenapa di rumahnya? Apa argumentasinya dan kepertimbanganya penangkapan itu terjadi di rumah tidak pada saat masuk Indonesia," terangnya.

Dia menambahkan, kelemahan interpol sangat mengancam keamanan Indonesia dari bahaya narkoba dan teroris. Pasalnya, jika Interpol lemah maka buron seperti Neneng bisa leluasa keluar masuk Indonesia. Jika demikian, maka KPK dimintanya lebih serius menangani para buron yang kabur ke luar negeri.

"Justru itu saya bilang kalau memang KPK bekerja serius dan juga interpol serius soal keberadaan Neneng ya mestinya kan dia sudah sampai di rumahnya Neneng bergerak di mana saja kan harusnya sudah ditangkap seperti menangkap Nazar tempo hari kenapa sampai dirumah ditangkap? Pertanyaan inilah yang harus kita ajukan kepada KPK dan Interpol,"tutup Basarah.
(put)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar