Minggu, 24 Juni 2012

Menkominfo: Operator Internet "Nakal" Akan Ditindak


Screenshot situs porno yang diubah tampilannya meniru Pinterest.

SEMARANG, KOMPAS.com- Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring menegaskan, operator jaringan internet "nakal" yang sengaja membocorkan akses situs porno dan berkonten negatif lainnya akan ditindak. "Situs-situs yang mengandung konten pornografi dan negatif memang diblokir, ditutup aksesnya. Bukan oleh kementerian, tetapi operator yang menutup akses situs tersebut," katanya di Semarang, Sabtu (23/6/2012).

Hal itu diungkapkan Menkominfo seusai pembukaan seminar "Membangun Ekosistem Industri Kreatif Sebagai Upaya Pelestarian Budaya Nasional Berbasis IT" yang diprakarsai Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) Semarang.

Menurut Tifatul, langkah tersebut merupakan filterisasi terhadap situs-situs berkonten negatif yang dilakukan dengan beragam cara oleh operator penyedia jaringan internet, tetapi terkadang memang "bocor".

"Meski sudah ditutup, kadang-kadang memang ’bocor’ sehingga bisa diakses. Namun, ’bocornya’ kok rutin? misalnya setiap malam Minggu. Kalau menemukan yang seperti ini, segera laporkan kepada kami," katanya.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya akan menindak operator penyedia jaringan internet yang "membocorkannya" secara sengaja, diawali dengan teguran sampai tiga kali, selebihnya pengelola bisa diproses secara hukum. "Laporkan saja. Bukan situsnya, tetapi operator yang akan ditindak. Operator penyedia jaringan internet di Indonesia sekarang ini sekitar 14 operator. Kalau satu-dua, sampai tiga kali masih dimaklumi," katanya.

Kalau tidak menindak operator "nakal", kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, pemerintah bisa disalahkan oleh masyarakat, sebab pemerintah, baik pusat maupun daerah berkewajiban mencegah pornografi.

Berkaitan dengan situs berkonten negatif, ia menyebutkan sampai sekarang sudah ada setidaknya satu juta situs yang diblokir, sementara total situs yang ada internet mencapai lebih dari 10 miliar situs. "Untuk website saja ada sekitar 6,5 miliar, memang banyak. Karena itu, kalau menemukan situs-situs berkonten negatif segera laporkan kepada kami. Silakan kirim lewat ’aduankonten@depkominfo.go.id’," kata Tifatul.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar