Rabu, 13 Juni 2012

Kantor KPUD Padangsidempuan Dibakar Balon Wakil Walikota

Ilustrasi
Ilustrasi

MEDAN - Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Padangsidempuan dibakar oleh calon kandidat Wakil Wali Kota Padangsidempuan, Ali Hanas Hasibuan. Akibatnya, beberapa ruangan, berkas, dan sejumlah komputer ikut terbakar.

Ketua KPUD Padangsidempuan, Arbanur Rasyid, mengatakan, pembakaran dilakukan Ali Hanas karena berkasnya tidak lolos verifikasi. Di dalam pencalonan, Ali Hanas berpasangan dengan Alfian Sontang Siregar melalui jalur independen. "Pembakaran dilakukan Ali bersama lima orang rekannya, yang tak lain adalah pendukungnya," terang Arbanur kepada Okezone, Rabu (13/6/2012).

Arbanur menjelaskan, sejumlah dokumen penting dan komputer pun terbakar dalam peristiwa itu. Beruntung, petugas yang ada di lokasi segera memadamkan api sehingga tidak sempat membesar. "Mengenai kerugian belum diketahui tapi saat ini pihaknya fokus pada pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian," jelasnya

Dalam Pemilukada Padangsidempuan, KPU menerima berkas enam bakal calon (balon) dari jalur independen, termasuk pasangan Alfian Sontang Siregar - Ali Hanas Hasibuan yang tidak lolos verifikasi berkas.

Sementara itu, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Padangsidimpuan, Khoirrudin Nasution, meminta kepolisian segera mengusut peristiwa pembakaran agar pemilukada yang akan dilaksanakan pada 18 Oktober mendatang tidak terhambat. Apalagi, tindakan pelaku merugiakan negara.

Menurutnya, bila peristiwa itu dibiarkan, tindakan serupa akan terulang dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah serta penegakan hukum semakin menurun. "Ini harus diusut tuntas dan pelakunya harus bertanggung jawab atas perbuatannya," ucap Khoir.

Kapolres Padangsidempuan, AKBP Andi Taufik, saat dihubungi, mengaku masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap kasus itu.
(ris)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar