Senin, 21 Mei 2012

APP-KTM Dukung DP Motor Naik

detail berita
F: KTM Paris (Aditya M/Okezone)

JAKARTA- Kenaikkan biaya down payment (uang muka ) pembelian kendaraan roda dua segera diterapkan Juni mendatang. Hal itu berdasarkan Surat Edaran BI No.14/10/DPNP, 15 Maret 2012 tentang Penerapan Manajemen Risiko pada Bank yang Melakukan Pemberian Kredit Pemilikan Rumah dan Kredit Kendaraan Bermotor.

Aturan uang muka kendaraan baru yang wajib dilaksanakan oleh bank ditentukan untuk pembelian kendaraan roda dua minimal uang muka sebesar 25 persen. Menanggapi hal tersebut, PT Asean Motor International, distributor resmi sepeda motor APP-KTM di Tanah air mengaku menyambut baik kebijakan tersebut.

"Saya rasa cukup bagus. Bagus untuk kita karena dengan adanya kebijakan ini jangan sampai orang beli motor main-main. Beli, tidak lama dijual kembali. Ini dapat menjaga perekonomian kita dari konsumen asal-asalan itu," ungkap Redy Sun, GM Marketing PT Asean Motor International di Jakarta Pusat, Senin (21/5/2012).

Sepeda motor APP-KTM yang ditawarkan dengan harga yang terjangkau menjadi alasan kenaikan uang muka ini tidak terlalu berpengaruh. "Kami punya kelebihan di harga yang tidak tinggi, jadi DP pun tidak terlalu tinggi." imbuhnya.

Namun dia mengakui nantinya akan ada penurunan penjualan. "Pasti ada penurunan, satu sampai dua bulan setelah itu kembali normal. Angka penurunannya sekira 20-30 persen." tutup Redy.
(ian)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar